Rabu, 28 November 2012

Pengelolaan Perusahaan Angkutan Udara



BAB I
PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang
Semakin berkembangnya jaman, tingkat mobilitas masyarakat semakin meningkat, banyak dari mereka menginginkan bepergian dari suatu tempat ke tempat lain dengan mudah, murah, nyaman, aman, dan tentunya cepat. Ini melahirkan satu moda transportasi yang mampu menjawab keinginan dari masyarakat, yaitu moda transportasi udara, dengan memanfaatkan ruang udara sebagai jalur perlintasannya, moda transportasi ini cukup relatif lebih cepat dibandingkan dengan moda transportasi lainnya. Ditambah bahwa Indonesia adalah Negara kepulauan, maka moda transportasi udara sangat dipilih oleh masyarakat Indonesia untuk mengantarkan mereka bepergian ke berbagai pulau di Indonesia.
Dengan berbagai kemungkinan dan faktor di atas maka munculah perusahaan-perusahaan atau maskapai penerbangan yang melayani jasa penerbangan ke berbagai rute penerbangan baik domestik maupun internasional. Perusahaan-perusahaan atau maskapai penerbangan yang melayani jasa penerbangan komersial antara lain Garuda Indonesia Airlines, Lion Airlines, Batavia Airlines, Sriwijaya Airlines, dan masih banyak lagi.
Perkembangan jumlah perusahaan penerbangan di satu sisi menguntungkan bagi para pengguna jasa transportasi udara (penumpang dan pemilik kargo) karena akan banyak pilihan. Perusahaan-perusahaan tersebut bersaing untuk menarik penumpang sebanyak-banyaknya dengan menawarkan tarif yang lebih murah. Namun di sisi lain, dengan tarif yang lebih murah tersebut sering menurunkan kualitas pelayanan, bahkan yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah akan menyebabkan berkurangnya kualitas pemeliharaan pesawat rawan terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan dan akan berdampak kurang baik terhadap keamanan, kenyamanan, dan perlindungan konsumen
Tentunya sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa transportasi udara harus tetap menjunjung tinggi keselamatan dan keamanan bagi para penggunannya untuk dapat menarik perhatian. Dalam hal ini pengelolaan sebuah perusahaan harus dijalankan dengan benar dari berbagai aspek yang ada demi terciptanya rasa nyaman dan aman serta mewujudkan efektifitas dan efisiensi. 

B.          Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang bisa dibuat dari makalah yang bertemakan tentang “Pengelolaan Perusahaan Angkutan Udara”, adalah :
1.             Bagaimanakah sejarah lahirnya perusahaan angkutan udara yang bersifat komersial?
2.             Apakah definisi mengenai angkutan udara yang sesungguhnya?
3.             Apa sajakah jenis-jenis angkutan udara yang beroperasi di Indonesia?
4.             Bagaimanakah tahap-tahap pengelolaan perusahaan angkutan udara?
5.             Apa sajakah aspek-aspek yang harus dikelola secara baik oleh perusahaan angkutan udara?

C.          Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan yang dapat diambil dari makalah yang bertemakan tentang “Pengelolaan Perusahaan Angkutan Udara”, adalah :
1.             Untuk mengetahui sejarah lahirnya perusahaan angkutan udara yang bersifat komersial baik di dunia maupun di Indonesia.
2.             Untuk memahami definisi yang sesungguhnya dari angkutan udara.
3.             Untuk mengetahui jenis-jenis angkutan udara yang beroperasi di Indonesia.
4.             Untuk memahami tahap-tahap pengelolaan perusahaan angkutan udara.
5.             Untuk memahami aspek-aspek yang dikelola oleh perusahaan angkutan udara.


 BAB II
PEMBAHASAN

A.          Sejarah Perkembangan Angkutan Udara
1.            Sejarah Perkembangan Angkutan Udara Di Dunia
Menurut sejarah dunia, transportasi udara adalah transportasi yang berkembang paling belakangan bila dibandingkan dengan transportasi seperti darat dan air. Orang dulu lebih sering menggunakan transportasi laut dan udara untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, karena jaman dahulu perkembangan moda transportasi darat dan laut sangat pesat dan belum terpikirkan untuk membuat transportasi yang dapat terbang di angkasa.
Akhirnya pada tahun 1903 seorang saudara kakak beradik yang bernama Orville Wright dan Wilbur Wright atau lebih sering didengar dengan sebutan Wright bersaudara berhasil menciptakan sebuah pesawat terbang rancangan mereka sendiri yang dinamakan Flyer dan berhasil mengudara sejauh 4 mil di dekat wilayah berbukit pasir Kitty Hawk, North Carolina, Amerika Serikat. Wright bersaudara berhasil mewujudkan mimpi manusia untuk dapat terbang di angkasa.
Semenjak penemuan penting yang diciptakan oleh Wright Bersaudara maka dunia pun langsung merespon dengan baik untuk dapat menciptakan pesawat-pesawat yang lebih baik, sehingga akhirnya pada tahun 1914 untuk pertama kalinya mulai diperkenalkan angkutan penerbangan yang sifatnya komersial yang dapat mengangkut manusia dan barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Semakin berkembangnya jaman dan semakin majunya teknologi dalam bidang dirgantara, manusia mulai membuat dan pada akhirnya tercipta untuk pertama kalinya pesawat yang dapat melebihi kecepatan suara. Pada tahun 1947, Pilot berkebangsaan Amerika Serikat yang bernama Chuck Yeager berhasil mengudara dengan menggunakan pesawat yang melebihi kecepatan suara.
Karena antusias masyarakat menyambut transportasi udara sebagai transportasi yang paling cepat dan dapat mengangkut banyak orang, maka terpikirkan oleh perusahaan pembuat pesawat yang bernama Boeing Commercial Airplane untuk memproduksi pesawat berbadan lebar yang dapat mengangkut kurang lebih 400 orang dan akhirnya pada tahun 1966 untuk pertama kalinya dunia dikejutkan dengan kehadiran sosok pesawat besar yang bernama Boeing 747 dimana saat itu maskapai penerbangan milik Amerika Serikat yang Pan American Airlines menjadi pemesan pertama untuk pesawat tersebut.
Namun pada tahun 2007, perusahaan pembuat pesawat yang bernama Airbus sangat mengejutkan dunia dimana pesawat berbadan lebar double decker yang bernama Airbus 380 mengudara untuk pertama kalinya dan Singapore Airlines adalah pemesan pertama untuk Airbus 380.

2.            Sejarah Perkembangan Angkutan Udara Di Indonesia
Awal mula penerbangan di Indonesia dimulai pada tahun 1913 yaitu seorang penerbang asal Belanda bernama J.W.E.R Hilger berhasil menerbangkan sebuah pesawat jenis Fokker dalam kegiatan pameran yang berlangsung di Surabaya. Penerbangan tersebut tercatat sebagai penerbangan pertama di Hindia Belanda (sekarang Indonesia) meskipun berakhir dengan terjadinya kecelakaan namun tidak menewaskan penerbangnya.
Melihat adanya prospek yang baik bagi penerbangan sipil maupun militer di Indonesia, maka pada tahun 1924 sebuah pesawat jenis Fokker F-7 milik maskapai penerbangan Belanda mencoba melakukan penerbangan dari Bandara Schippol Amsterdam ke Batavia (sekarang Jakarta). Penerbangan yang penuh petualangan tersebut membutuhkan waktu selama 55 hari dengan berhenti di 19 kota untuk dapat sampai di Batavia dan berhasil mendarat di Cililitan yang sekarang dikenal dengan Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Pada tahun 1928 di Belanda telah berdiri sebuah perusahaan patungan KNILM (Koninklijke Nederlandsch Indische Luchtvaart Maatschappij) yang terbentuk atas kejasama Deli Maatschappij, Nederlandsch Handel Maatschappij, KLM, Pemerintah Hindia Belanda dan perusahaan-perusahaan dagang lainnya yang mempunyai kepentingan di Indonesia. Dengan mengoperasikan pesawat jenis Fokker-F7/3B, KNILM membuka rute penerbangan tetap Batavia-bandung sekali seminggu dan selanjutnya membuka rute Batavia-Surabaya (pp) dengan transit di Semarang sekali setiap hari. Setelah perusahaan ini mampu mengoperasikan pesawat udara yang lebih besar seperti Fokker-F 12 dan DC-3 Dakota, rute penerbangan pun bertambah yaitu Batavia-Palembang-Pekanbaru-Medan bahkan sampai ke Singapura seminggu sekali.
Dengan suksesnya penerbangan pertama Belanda ke Jakarta, masih diperlukan lima tahun lagi untuk dapat memulai penerbangan berjadwal. Penerbangan tersebut dilakukan oleh perusahaan penerbangan KLM (Koninklijke Luchtvaart Maatschappij) menggunakan pesawat Fokker F-78 bermesin tiga yang dipakai untuk mengangkut kantong surat. Kemudian pada tahun 1931 jenis pesawat yang dipakai diganti dengan jenis Fokker-12 dan Fokker-18 yang dilengkapi dengan kursi agar dapat mengangkut penumpang.
Pada tahun 1949, terjadi penerbangan bersejarah pesawat DC-3 dengan registrasi PK-DPD milik KLM Interinsulair yang membawa Presiden Soekarno dari Yogyakarta ke Kemayoran,Jakarta untuk pelantikan sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan logo dan nama baru, Garuda Indonesian Airways, pemberian Presiden Soekarno kepada perusahaan penerbangan pertama ini.

B.          Pengertian Angkutan Udara
Sebagai sebuah sistem, angkutan udara terdiri atas komponen-komponen yang saling berkait dan berinteraksi satu dengan yang lainnya. Komponen-komponen tersebut bersama-sama menjadi sebuah sistem untuk menghasilkan sesuatu. Komponen-komponen sistem angkutan udara, yaitu pengangkut atau pesawat udara, terminal atau bandar udara, dan jalur udara (airways) sebagai media terbang.
Bandar udara berinteraksi dengan pesawat udara, pesawat udara berinteraksi dengan pengelola jalur udara, dan pengelola jalur udara berinteraksi dengan bandar udara. Angkutan udara bertujuan untuk memindahkan barang dan/atau penumpang melalui udara.
Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, angkutan udara adalah setiap kegiatan dengan menggunakan pesawat udara untuk mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos untuk satu perjalanan atau lebih dari satu bandar udara ke bandar udara yang lain atau beberapa bandar udara.
Sementara perusahaan angkutan udara atau biasa disebut dengan maskapai penerbangan dapat difenisikan yaitu sebuah organisasi yang menyediakan jasa penerbangan bagi penumpang atau barang. Mereka menyewa atau memiliki pesawat terbang untuk menyediakan jasa tersebut dan dapat membentuk kerja sama atau aliansi dengan maskapai lainnya untuk keuntungan bersama.
C.          Jenis-Jenis Angkutan Udara yang Beroperasi Di Indonesia
Angkutan udara yang beroperasi di wilayah Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis sesuai peraturan dan regulasi yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dan dijalankan oleh Kementerian Perhubungan bagian Direktorat Perhubungan Udara untuk dasar hukum bagi perusahaan angkutan udara yang beroperasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1.            Angkutan Udara Niaga
Angkutan udara niaga adalah angkutan udara untuk umum dengan memungut bayaran. Angkutan udara ini terbagi menjadi 2 bagian, yaitu :
Ø   Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri
adalah kegiatan angkutan udara niaga untuk melayani angkutan udara dari satu bandar udara ke bandar udara lain di dalam wilayah NKRI.
Ø   Angkutan Udara Niaga Luar Negeri
adalah kegiatan angkutan udara niaga untuk melayani angkutan udara dari satu bandar udara di dalam negeri ke bandar udara lain di luar wilayah NKRI dan sebaliknya.

2.            Angkutan Udara Bukan Niaga
Angkutan udara bukan niaga adalah angkutan udara yang digunakan untuk melayani kepentingan sendiri yang dilakukan untuk mendukung kegiatan pokoknya.

3.            Angkutan Udara Perintis
Angkutan Udara Perintis adalah kegiatan angkutan udara dalam negeri yang melayani rute penerbangan untuk menghubungkan daerah terpencil yang belum terlayani oleh moda transportasi lain dan secara komersil belum menguntungkan.





D.          Tahap-Tahap Pengelolaan Perusahaan Angkutan Udara
a.            Perencanaan
1.            Rencana Operasi
Kegiatan perencanaan diawali dari penelitian pasar dan analisis kekuatan permintaan, kemudian disusun prakiraan lalu lintas yang menguraikan tentang jumlah calon penumpang dan kargo masing-masing. Kemudian, dengan memperhitungkan kemampuan setiap jenis dan tipe pesawat terbang serta kemampuan dan jarak antar bandara disusun rute penerbangan, jam terbang, jarak penerbangan, dan jumlah penerbangan.

2.            Rencana Biaya dan Pendapatan
Jumlah biaya dihitung dari jumlah bahan bakar yang digunakan, biaya bandara, dan pengeluaran untuk awak pesawat dan staf. Adapun, jumlah pendapatan dihitung dari jumlah muatan dan jarak terbang dikalikan dengan tarif. Dalam tahap perencanaan, diperkirakan sudah diketahui prospek usaha jasa angkutan udara tersebut.

b.           Pelaksanaan
Perencanaan yang baik diharapkan dapat memberikan layanan penerbangan yang aman, teratur, nyaman, serta ekonomis. Dengan tersedianya sarana dan prasarana, tenaga terlatih, prosedur kerja yang lengkap, dan pengendalian kerja yang cermat diharapkan tercapai keberhasilan. Untuk mewujudkan hal itu perlu penjaminan terlaksananya hal-hal berikut dengan benar.
1.             Penanganan pesawat udara pada saat kedatangan.
Ø   Pengurusan bea cukai, keimigrasian, dan karantina untuk penerbangan internasional.
Ø   Pengumpulan dokumen penerbangan.
Ø   Pembersihan pesawat.
Ø   Penurunan muatan.
Ø   Pemeriksaan dan pemeliharaan pesawat.



2.             Penanganan pesawat udara pada saat persiapan pemberangkatan.
Ø   Sebelum boarding, memasukkan catering dan keperluan layanan di udara, pemeriksaan teknik, dan  pengisian bahan bakar.
Ø   Loading bagasi, kargo, dan pos.
Ø   Pembuatan dokumen penerbangan.

3.             Penanganan pesawat udara pada saat setelah pemberangkatan.
Ø   Pengiriman berita setelah pemberangkatan.
Ø   Pelaporan, baik dalam kondisi yang semestinya maupun dalam kondisi yang tidak semestinya.

4.             Penanganan penumpang dan barang.
Ø   Sebelum Penerbangan (Pre Flight Service), ketepatan waktu pemberangkatan, kemudahan informasi, pemesanan tiket dan reservasi.
Ø   Selama Penerbangan (In Flight Service), kebersihan pesawat, keramah-tamahan awak pesawat, kenyamanan tempat duduk, dan mutu makanan dan minuman.
Ø   Sesudah Penerbangan (Post Flight Service), pelayanan pengambilan bagasi, pengurusan penerbangan lanjutan.

c.             Pengawasan Mutu
Pengendalian atau pengawasan mutu dimaksudkan untuk menjamin mutu produk sampai kepada pelanggan untuk dinikmati.
Agar dapat menciptakan pengawasan yang efektif, pengawasan dilakukan pada setiap tahapan proses produksi.
1.             Pada saat perencanaan produk dan pasar, pengawasan ditujukan pada arah kebijakan, tujuan yang ingin dicapai, penetapan standar, dan strategi pencapaian tujuan.
2.             Pada saat pelaksanaan produksi, pengawasan ditujukan untuk mengoreksi penyimpangan dari rencana.

3.             Pada saat produk jadi, pengawasan ditujukan untuk perbaikan produk masa mendatang.
Selain itu ada beberapa faktor yang berpengaruh pada mutu produk, yaitu kemungkinan penutupan landasan, ketidaksiapan fasilitas, keterbatasan jam kerja awak pesawat dan bandar udara, kerusakan atau gangguan teknis, dan kondisi cuaca.

d.           Pengaturan dan Pengorganisasian
1.            Pengaturan
1.1      Pengaturan Internasional
Ø   Identitas pesawat udara berupa sertifikat pendaftaran dan kebangsaan pesawat udara.
Ø   Sertifikat kelaikan udara dan sertifikat kecakapan awak pesawat.
Ø   Hak untuk mendapatkan layanan penerbangan dan pertolongan dalam emergency.
Ø   Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran aturan.

1.2      Pengaturan Bilateral
Aturan ini dimaksudkan untuk menampung kepentingan dua pihak yang terlibat seperti rute, tempat tujuan, kapasitas angkutan, tarif, dan hal-hal mengenai tukar menukar hak terbang lainnya.

1.3      Pengaturan Nasional
Aturan ini berlaku internal dalam sebuah wilayah negara melalui peraturan perundang-undangan nasional. Materi utamanya adalah implementasi aturan internasional pada suatu negara dengan mempertimbangkan kepentingan nasional negara tersebut.

2.            Pengorganisasian
Untuk menjamin bahwa aturan-aturan tersebut tercipta dan terlaksana sebagaimana mestinya, sudah tentu harus ada organisasi. Contohnya adalah ICAO dan IATA.
E.          Aspek-Aspek Pengelolaan
1.            Kualitas Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia adalah hal yang paling penting dalam menunjang suatu kegiatan produksi dalam hal ini adalah dalam bidang penerbangan. Dalam penerbangan, sumber daya manusia yang dimiliki oleh suatu perusahaan penerbangan harus memenuhi kualitas dan standar perusahaan agar dapat menciptakan efisien dan efektifitas waktu dan biaya. Oleh karena itu alangkah baiknya setiap perusahaan penerbangan memiliki lembaga pelatihan untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimilikinya.

2.            Penerapan Teknologi Mutakhir
Mungkin kita setuju apabila transportasi udara adalah transportasi yang tergolong menggunakan teknologi tingkat tinggi. Untuk menunjang produksi suatu perusahaan penerbangan dari tahun ke tahun perlu revitalisasi armada pesawat, seperti menggantinya dengan versi terbaru agar menjamin keselamatan dan keamanan penumpang serta mengurangi biaya pengeluaran akibat seringnya kerusakan yang dialami oleh perusahaan penerbangan tersebut.
Selain itu demi menunjang kenyamanan dan kemudahan penumpang untuk mendapatkan tiket pesawat, perusahaan penerbangan dapat menggunakan sistem reservasi yang terkomputerisasi atau dengan menggunakan fasilitas internet dan menggunakan sistem pembayaran melalui ATM atau internet banking.

3.            Menjalin Kerjasama dengan Pihak Lain
Setiap perusahaan penerbangan pasti membutuhkan pihak lain untuk menunjang kegiatan operasionalnya.
1.             Pihak Ground Handling
Menyediakan berbagai pelayanan yang dibutuhkan oleh perusahaan penerbangan dalam menangani pesawat dan penumpang, contoh push-back, air bridge, passanger boarding stair, dll.
2.             Pihak Otoritas Bandara
Menyediakan layanan untuk pendaratan dan take off pesawat, tempat parkir, hingga pemanduan untuk lalu lintas pesawat itu sendiri.
3.             Pihak Asuransi, Pihak Penyedia Bahan Bakar, dll.

BAB III
PENUTUP

A.          Kesimpulan
Dari beberapa pembahasan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1.             Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, angkutan udara adalah setiap kegiatan dengan menggunakan pesawat udara untuk mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos untuk satu perjalanan atau lebih dari satu bandar udara ke bandar udara yang lain atau beberapa bandar udara.
2.             Angkutan udara yang beroperasi di wilayah Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis sesuai peraturan dan regulasi yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, yaitu angkutan udara niaga, angkutan udara bukan niaga, dan angkutan udara perintis.
3.             Dalam pengelolaan perusahaan angkutan udara terdapat beberapa tahap agar suatu produksi dari perusahaan tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya, yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap pengawasan mutu, dan tahap pengaturan dan pengorganisasian.
4.             Pengelolaan perusahaan angkutan udara menyangkut dengan berbagai aspek yang harus dikelola secara baik, yaitu kualitas sumber daya manusia, penerapan teknologi mutakhir, dan menjalin kerjasama dengan pihak lain.

B.          Saran
Setelah mengkaji uraian tentang makalah ini bahwa suatu perusahaan angkutan udara hendaknya mampu mengelola perusahaannya dengan baik dan benar dari berbagai aspek agar para pengguna jasa transportasi udara dapat menikmati kenyamanan, keselamatan, dan keamanan selama menggunakan transportasi tersebut.


 DAFTAR PUSTAKA

1.      Internet
Ø   http://id.wikipedia.org/wiki/Maskapai_penerbangan

2.             Buku
Ø   Mastra, IG. P. (2011). Sistem Angkutan Udara. Jakarta:  Sekolah Tinggi Penerbangan Aviasi University Press.
Ø   Soekarsono, Bambang. (2011). Slide Materi Kuliah Sistem Angkutan Udara. Jakarta.

3.             Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.