BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Semakin berkembangnya jaman, tingkat mobilitas
masyarakat semakin meningkat, banyak dari mereka menginginkan bepergian dari
suatu tempat ke tempat lain dengan mudah, murah, nyaman, aman, dan tentunya
cepat. Ini melahirkan satu moda transportasi yang mampu menjawab keinginan dari
masyarakat, yaitu moda transportasi udara, dengan memanfaatkan ruang udara
sebagai jalur perlintasannya, moda transportasi ini cukup relatif lebih cepat
dibandingkan dengan moda transportasi lainnya. Ditambah bahwa Indonesia adalah
Negara kepulauan, maka moda transportasi udara sangat dipilih oleh masyarakat
Indonesia untuk mengantarkan mereka bepergian ke berbagai pulau di Indonesia.
Dengan berbagai kemungkinan dan faktor di atas maka
munculah perusahaan-perusahaan atau maskapai penerbangan yang melayani jasa
penerbangan ke berbagai rute penerbangan baik domestik maupun internasional.
Perusahaan-perusahaan atau maskapai penerbangan yang melayani jasa penerbangan
komersial antara lain Garuda Indonesia Airlines, Lion Airlines, Batavia
Airlines, Sriwijaya Airlines, dan masih banyak lagi.
Perkembangan jumlah perusahaan penerbangan di satu
sisi menguntungkan bagi para pengguna jasa transportasi udara (penumpang dan
pemilik kargo) karena akan banyak pilihan. Perusahaan-perusahaan tersebut
bersaing untuk menarik penumpang sebanyak-banyaknya dengan menawarkan tarif
yang lebih murah. Namun di sisi lain, dengan tarif yang lebih murah tersebut
sering menurunkan kualitas pelayanan, bahkan yang lebih mengkhawatirkan lagi
adalah akan menyebabkan berkurangnya kualitas pemeliharaan pesawat rawan
terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan dan akan berdampak kurang baik
terhadap keamanan, kenyamanan, dan perlindungan konsumen
Tentunya sebagai perusahaan yang bergerak dalam
bidang jasa transportasi udara harus tetap menjunjung tinggi keselamatan dan
keamanan bagi para penggunannya untuk dapat menarik perhatian. Dalam hal ini
pengelolaan sebuah perusahaan harus dijalankan dengan benar dari berbagai aspek
yang ada demi terciptanya rasa nyaman dan aman serta mewujudkan efektifitas dan
efisiensi.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan
masalah yang bisa dibuat dari makalah yang bertemakan tentang “Pengelolaan
Perusahaan Angkutan Udara”, adalah :
1.
Bagaimanakah sejarah lahirnya perusahaan
angkutan udara yang bersifat komersial?
2.
Apakah definisi mengenai angkutan udara
yang sesungguhnya?
3.
Apa sajakah jenis-jenis angkutan udara
yang beroperasi di Indonesia?
4.
Bagaimanakah tahap-tahap pengelolaan
perusahaan angkutan udara?
5.
Apa sajakah aspek-aspek yang harus
dikelola secara baik oleh perusahaan angkutan udara?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan penulisan yang dapat diambil dari
makalah yang bertemakan tentang “Pengelolaan Perusahaan Angkutan Udara”, adalah
:
1.
Untuk mengetahui sejarah lahirnya perusahaan
angkutan udara yang bersifat komersial baik di dunia maupun di Indonesia.
2.
Untuk memahami definisi yang
sesungguhnya dari angkutan udara.
3.
Untuk mengetahui jenis-jenis angkutan
udara yang beroperasi di Indonesia.
4.
Untuk memahami tahap-tahap pengelolaan perusahaan
angkutan udara.
5.
Untuk memahami aspek-aspek yang dikelola
oleh perusahaan angkutan udara.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Perkembangan Angkutan Udara
1.
Sejarah
Perkembangan Angkutan Udara Di Dunia
Menurut sejarah
dunia, transportasi udara adalah transportasi yang berkembang paling belakangan
bila dibandingkan dengan transportasi seperti darat dan air. Orang dulu lebih
sering menggunakan transportasi laut dan udara untuk berpindah dari satu tempat
ke tempat lainnya, karena jaman dahulu perkembangan moda transportasi darat dan
laut sangat pesat dan belum terpikirkan untuk membuat transportasi yang dapat
terbang di angkasa.
Akhirnya pada
tahun 1903 seorang saudara kakak beradik yang bernama Orville Wright dan Wilbur
Wright atau lebih sering didengar dengan sebutan Wright bersaudara berhasil
menciptakan sebuah pesawat terbang rancangan mereka sendiri yang dinamakan Flyer dan berhasil mengudara sejauh 4
mil di dekat wilayah berbukit pasir Kitty Hawk, North Carolina, Amerika
Serikat. Wright bersaudara berhasil mewujudkan mimpi manusia untuk dapat
terbang di angkasa.
Semenjak
penemuan penting yang diciptakan oleh Wright Bersaudara maka dunia pun langsung
merespon dengan baik untuk dapat menciptakan pesawat-pesawat yang lebih baik,
sehingga akhirnya pada tahun 1914 untuk pertama kalinya mulai diperkenalkan
angkutan penerbangan yang sifatnya komersial yang dapat mengangkut manusia dan
barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Semakin
berkembangnya jaman dan semakin majunya teknologi dalam bidang dirgantara,
manusia mulai membuat dan pada akhirnya tercipta untuk pertama kalinya pesawat
yang dapat melebihi kecepatan suara. Pada tahun 1947, Pilot berkebangsaan
Amerika Serikat yang bernama Chuck Yeager berhasil mengudara dengan menggunakan
pesawat yang melebihi kecepatan suara.
Karena antusias
masyarakat menyambut transportasi udara sebagai transportasi yang paling cepat
dan dapat mengangkut banyak orang, maka terpikirkan oleh perusahaan pembuat
pesawat yang bernama Boeing Commercial Airplane untuk memproduksi pesawat berbadan
lebar yang dapat mengangkut kurang lebih 400 orang dan akhirnya pada tahun 1966
untuk pertama kalinya dunia dikejutkan dengan kehadiran sosok pesawat besar
yang bernama Boeing 747 dimana saat itu maskapai penerbangan milik Amerika Serikat
yang Pan American Airlines menjadi pemesan pertama untuk pesawat tersebut.
Namun pada tahun
2007, perusahaan pembuat pesawat yang bernama Airbus sangat mengejutkan dunia
dimana pesawat berbadan lebar double decker yang bernama Airbus 380 mengudara
untuk pertama kalinya dan Singapore Airlines adalah pemesan pertama untuk
Airbus 380.
2.
Sejarah
Perkembangan Angkutan Udara Di Indonesia
Awal mula
penerbangan di Indonesia dimulai pada tahun 1913 yaitu seorang penerbang asal
Belanda bernama J.W.E.R Hilger berhasil menerbangkan sebuah pesawat jenis
Fokker dalam kegiatan pameran yang berlangsung di Surabaya. Penerbangan
tersebut tercatat sebagai penerbangan pertama di Hindia Belanda (sekarang
Indonesia) meskipun berakhir dengan terjadinya kecelakaan namun tidak menewaskan
penerbangnya.
Melihat adanya
prospek yang baik bagi penerbangan sipil maupun militer di Indonesia, maka pada
tahun 1924 sebuah pesawat jenis Fokker F-7 milik maskapai penerbangan Belanda
mencoba melakukan penerbangan dari Bandara Schippol Amsterdam ke Batavia
(sekarang Jakarta). Penerbangan yang penuh petualangan tersebut membutuhkan
waktu selama 55 hari dengan berhenti di 19 kota untuk dapat sampai di Batavia
dan berhasil mendarat di Cililitan yang sekarang dikenal dengan Bandar Udara
Halim Perdanakusuma.
Pada
tahun 1928 di Belanda telah berdiri sebuah perusahaan patungan KNILM
(Koninklijke Nederlandsch Indische Luchtvaart Maatschappij) yang terbentuk atas
kejasama Deli Maatschappij, Nederlandsch Handel Maatschappij, KLM, Pemerintah
Hindia Belanda dan perusahaan-perusahaan dagang lainnya yang mempunyai
kepentingan di Indonesia. Dengan mengoperasikan pesawat jenis Fokker-F7/3B,
KNILM membuka rute penerbangan tetap Batavia-bandung sekali seminggu dan
selanjutnya membuka rute Batavia-Surabaya (pp) dengan transit di Semarang
sekali setiap hari. Setelah perusahaan ini mampu mengoperasikan pesawat udara
yang lebih besar seperti Fokker-F 12 dan DC-3 Dakota, rute penerbangan pun
bertambah yaitu Batavia-Palembang-Pekanbaru-Medan bahkan sampai ke Singapura seminggu
sekali.
Dengan suksesnya
penerbangan pertama Belanda ke Jakarta, masih diperlukan lima tahun lagi untuk
dapat memulai penerbangan berjadwal. Penerbangan tersebut dilakukan oleh
perusahaan penerbangan KLM (Koninklijke Luchtvaart Maatschappij) menggunakan
pesawat Fokker F-78 bermesin tiga yang dipakai untuk mengangkut kantong surat.
Kemudian pada tahun 1931 jenis pesawat yang dipakai diganti dengan jenis
Fokker-12 dan Fokker-18 yang dilengkapi dengan kursi agar dapat mengangkut
penumpang.
Pada
tahun 1949, terjadi penerbangan bersejarah pesawat DC-3 dengan registrasi
PK-DPD milik KLM Interinsulair yang membawa Presiden Soekarno dari
Yogyakarta ke Kemayoran,Jakarta untuk pelantikan sebagai Presiden Republik
Indonesia Serikat (RIS) dengan logo dan nama baru, Garuda Indonesian
Airways, pemberian Presiden Soekarno kepada perusahaan penerbangan pertama
ini.
B.
Pengertian
Angkutan Udara
Sebagai
sebuah sistem, angkutan udara terdiri atas komponen-komponen yang saling
berkait dan berinteraksi satu dengan yang lainnya. Komponen-komponen tersebut
bersama-sama menjadi sebuah sistem untuk menghasilkan sesuatu.
Komponen-komponen sistem angkutan udara, yaitu pengangkut atau pesawat udara,
terminal atau bandar udara, dan jalur udara (airways) sebagai media terbang.
Bandar udara
berinteraksi dengan pesawat udara, pesawat udara berinteraksi dengan pengelola
jalur udara, dan pengelola jalur udara berinteraksi dengan bandar udara.
Angkutan udara bertujuan untuk memindahkan barang dan/atau penumpang melalui
udara.
Menurut
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, angkutan udara adalah
setiap kegiatan dengan menggunakan pesawat udara untuk mengangkut penumpang,
kargo, dan/atau pos untuk satu perjalanan atau lebih dari satu bandar udara ke
bandar udara yang lain atau beberapa bandar udara.
Sementara
perusahaan angkutan udara atau biasa disebut dengan maskapai penerbangan dapat
difenisikan yaitu sebuah organisasi yang menyediakan jasa penerbangan
bagi penumpang atau barang. Mereka menyewa atau memiliki pesawat
terbang untuk menyediakan jasa tersebut dan dapat membentuk kerja sama atau
aliansi dengan maskapai lainnya untuk keuntungan bersama.
C.
Jenis-Jenis
Angkutan Udara yang Beroperasi Di Indonesia
Angkutan
udara yang beroperasi di wilayah Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis
sesuai peraturan dan regulasi yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan
dan dijalankan oleh Kementerian Perhubungan bagian Direktorat Perhubungan Udara
untuk dasar hukum bagi perusahaan angkutan udara yang beroperasi di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.
Angkutan
Udara Niaga
Angkutan
udara niaga adalah angkutan udara untuk umum dengan memungut bayaran. Angkutan
udara ini terbagi menjadi 2 bagian, yaitu :
Ø Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri
adalah
kegiatan angkutan udara niaga untuk melayani angkutan udara dari satu bandar
udara ke bandar udara lain di dalam wilayah NKRI.
Ø Angkutan Udara Niaga Luar Negeri
adalah
kegiatan angkutan udara niaga untuk melayani angkutan udara dari satu bandar
udara di dalam negeri ke bandar udara lain di luar wilayah NKRI dan sebaliknya.
2.
Angkutan
Udara Bukan Niaga
Angkutan
udara bukan niaga adalah angkutan udara yang digunakan untuk melayani
kepentingan sendiri yang dilakukan untuk mendukung kegiatan pokoknya.
3.
Angkutan
Udara Perintis
Angkutan Udara Perintis adalah kegiatan
angkutan udara dalam negeri yang melayani rute penerbangan untuk menghubungkan
daerah terpencil yang belum terlayani oleh moda transportasi lain dan secara
komersil belum menguntungkan.
D.
Tahap-Tahap
Pengelolaan Perusahaan Angkutan Udara
a.
Perencanaan
1.
Rencana
Operasi
Kegiatan
perencanaan diawali dari penelitian pasar dan analisis kekuatan permintaan,
kemudian disusun prakiraan lalu lintas yang menguraikan tentang jumlah calon
penumpang dan kargo masing-masing. Kemudian, dengan memperhitungkan kemampuan
setiap jenis dan tipe pesawat terbang serta kemampuan dan jarak antar bandara
disusun rute penerbangan, jam terbang, jarak penerbangan, dan jumlah
penerbangan.
2.
Rencana
Biaya dan Pendapatan
Jumlah biaya
dihitung dari jumlah bahan bakar yang digunakan, biaya bandara, dan pengeluaran
untuk awak pesawat dan staf. Adapun, jumlah pendapatan dihitung dari jumlah
muatan dan jarak terbang dikalikan dengan tarif. Dalam tahap perencanaan,
diperkirakan sudah diketahui prospek usaha jasa angkutan udara tersebut.
b.
Pelaksanaan
Perencanaan yang
baik diharapkan dapat memberikan layanan penerbangan yang aman, teratur,
nyaman, serta ekonomis. Dengan tersedianya sarana dan prasarana, tenaga
terlatih, prosedur kerja yang lengkap, dan pengendalian kerja yang cermat
diharapkan tercapai keberhasilan. Untuk mewujudkan hal itu perlu penjaminan
terlaksananya hal-hal berikut dengan benar.
1.
Penanganan pesawat udara pada saat
kedatangan.
Ø Pengurusan
bea cukai, keimigrasian, dan karantina untuk penerbangan internasional.
Ø Pengumpulan
dokumen penerbangan.
Ø Pembersihan
pesawat.
Ø Penurunan
muatan.
Ø Pemeriksaan
dan pemeliharaan pesawat.
2.
Penanganan pesawat udara pada saat
persiapan pemberangkatan.
Ø Sebelum
boarding, memasukkan catering dan keperluan layanan di udara, pemeriksaan
teknik, dan pengisian bahan bakar.
Ø Loading
bagasi, kargo, dan pos.
Ø Pembuatan
dokumen penerbangan.
3.
Penanganan pesawat udara pada saat
setelah pemberangkatan.
Ø Pengiriman
berita setelah pemberangkatan.
Ø Pelaporan,
baik dalam kondisi yang semestinya maupun dalam kondisi yang tidak semestinya.
4.
Penanganan penumpang dan barang.
Ø Sebelum Penerbangan (Pre Flight Service),
ketepatan waktu pemberangkatan, kemudahan informasi, pemesanan tiket dan
reservasi.
Ø Selama Penerbangan (In Flight Service),
kebersihan pesawat, keramah-tamahan awak pesawat, kenyamanan tempat duduk, dan
mutu makanan dan minuman.
Ø Sesudah Penerbangan (Post Flight Service),
pelayanan pengambilan bagasi, pengurusan penerbangan lanjutan.
c.
Pengawasan
Mutu
Pengendalian
atau pengawasan mutu dimaksudkan untuk menjamin mutu produk sampai kepada
pelanggan untuk dinikmati.
Agar dapat
menciptakan pengawasan yang efektif, pengawasan dilakukan pada setiap tahapan
proses produksi.
1.
Pada saat perencanaan produk dan pasar,
pengawasan ditujukan pada arah kebijakan, tujuan yang ingin dicapai, penetapan
standar, dan strategi pencapaian tujuan.
2.
Pada saat pelaksanaan produksi, pengawasan
ditujukan untuk mengoreksi penyimpangan dari rencana.
3.
Pada saat produk jadi, pengawasan
ditujukan untuk perbaikan produk masa mendatang.
Selain itu ada
beberapa faktor yang berpengaruh pada mutu produk, yaitu kemungkinan penutupan
landasan, ketidaksiapan fasilitas, keterbatasan jam kerja awak pesawat dan
bandar udara, kerusakan atau gangguan teknis, dan kondisi cuaca.
d.
Pengaturan
dan Pengorganisasian
1.
Pengaturan
1.1
Pengaturan
Internasional
Ø Identitas
pesawat udara berupa sertifikat pendaftaran dan kebangsaan pesawat udara.
Ø Sertifikat
kelaikan udara dan sertifikat kecakapan awak pesawat.
Ø Hak
untuk mendapatkan layanan penerbangan dan pertolongan dalam emergency.
Ø Pengenaan
sanksi terhadap pelanggaran aturan.
1.2
Pengaturan
Bilateral
Aturan ini
dimaksudkan untuk menampung kepentingan dua pihak yang terlibat seperti rute,
tempat tujuan, kapasitas angkutan, tarif, dan hal-hal mengenai tukar menukar
hak terbang lainnya.
1.3
Pengaturan
Nasional
Aturan ini
berlaku internal dalam sebuah wilayah negara melalui peraturan
perundang-undangan nasional. Materi utamanya adalah implementasi aturan
internasional pada suatu negara dengan mempertimbangkan kepentingan nasional
negara tersebut.
2.
Pengorganisasian
Untuk menjamin
bahwa aturan-aturan tersebut tercipta dan terlaksana sebagaimana mestinya,
sudah tentu harus ada organisasi. Contohnya adalah ICAO dan IATA.
E.
Aspek-Aspek
Pengelolaan
1.
Kualitas
Sumber Daya Manusia
Sumber daya
manusia adalah hal yang paling penting dalam menunjang suatu kegiatan produksi
dalam hal ini adalah dalam bidang penerbangan. Dalam penerbangan, sumber daya
manusia yang dimiliki oleh suatu perusahaan penerbangan harus memenuhi kualitas
dan standar perusahaan agar dapat menciptakan efisien dan efektifitas waktu dan
biaya. Oleh karena itu alangkah baiknya setiap perusahaan penerbangan memiliki
lembaga pelatihan untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang
dimilikinya.
2.
Penerapan
Teknologi Mutakhir
Mungkin kita
setuju apabila transportasi udara adalah transportasi yang tergolong
menggunakan teknologi tingkat tinggi. Untuk menunjang produksi suatu perusahaan
penerbangan dari tahun ke tahun perlu revitalisasi armada pesawat, seperti
menggantinya dengan versi terbaru agar menjamin keselamatan dan keamanan
penumpang serta mengurangi biaya pengeluaran akibat seringnya kerusakan yang
dialami oleh perusahaan penerbangan tersebut.
Selain itu demi
menunjang kenyamanan dan kemudahan penumpang untuk mendapatkan tiket pesawat,
perusahaan penerbangan dapat menggunakan sistem reservasi yang terkomputerisasi
atau dengan menggunakan fasilitas internet dan menggunakan sistem pembayaran
melalui ATM atau internet banking.
3.
Menjalin
Kerjasama dengan Pihak Lain
Setiap
perusahaan penerbangan pasti membutuhkan pihak lain untuk menunjang kegiatan
operasionalnya.
1.
Pihak Ground Handling
Menyediakan berbagai pelayanan yang
dibutuhkan oleh perusahaan penerbangan dalam menangani pesawat dan penumpang,
contoh push-back, air bridge, passanger boarding stair, dll.
2.
Pihak Otoritas Bandara
Menyediakan layanan untuk
pendaratan dan take off pesawat, tempat parkir, hingga pemanduan untuk lalu
lintas pesawat itu sendiri.
3.
Pihak Asuransi, Pihak Penyedia Bahan
Bakar, dll.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari beberapa
pembahasan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1.
Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009
tentang Penerbangan, angkutan udara adalah setiap kegiatan dengan menggunakan
pesawat udara untuk mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos untuk satu
perjalanan atau lebih dari satu bandar udara ke bandar udara yang lain atau beberapa
bandar udara.
2.
Angkutan udara yang beroperasi di
wilayah Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis sesuai peraturan dan regulasi
yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, yaitu angkutan udara niaga,
angkutan udara bukan niaga, dan angkutan udara perintis.
3.
Dalam pengelolaan perusahaan angkutan
udara terdapat beberapa tahap agar suatu produksi dari perusahaan tersebut
dapat berjalan sebagaimana mestinya, yaitu tahap perencanaan, tahap
pelaksanaan, tahap pengawasan mutu, dan tahap pengaturan dan pengorganisasian.
4.
Pengelolaan perusahaan angkutan udara
menyangkut dengan berbagai aspek yang harus dikelola secara baik, yaitu
kualitas sumber daya manusia, penerapan teknologi mutakhir, dan menjalin
kerjasama dengan pihak lain.
B.
Saran
Setelah mengkaji
uraian tentang makalah ini bahwa suatu perusahaan angkutan udara hendaknya
mampu mengelola perusahaannya dengan baik dan benar dari berbagai aspek agar
para pengguna jasa transportasi udara dapat menikmati kenyamanan, keselamatan,
dan keamanan selama menggunakan transportasi tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Internet
Ø http://id.wikipedia.org/wiki/Maskapai_penerbangan
2.
Buku
Ø Mastra, IG. P. (2011). Sistem
Angkutan Udara. Jakarta: Sekolah
Tinggi Penerbangan Aviasi University Press.
Ø Soekarsono, Bambang. (2011). Slide
Materi Kuliah Sistem Angkutan Udara. Jakarta.
3.
Peraturan
Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang
Penerbangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar